Haruskah Berebut Kebenaran: Iftiraq atau Jama'ah
Di masa rasulullah ummatan wahidatan masih terjadi dan belum terjadi kelompok-kelompok ideologi dalam beragama. Setelah Rasulullah wafat, dimasa para sahabat mulai terjadi banyak perselisihan, perpecahan, dan kelompok. Hal ini terjadi karena berebut tafsir kebenaran dalam beragama. Ada beberapa hadits nabi yang menjelaskan tentang beberapa golongan, yakni hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Mu‘awiyah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:
“akan terjadi perpecahan yakni, orang-orang Yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, dan orang-orang Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Dan umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya di dalam neraka kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya, siapakah golongan yang satu itu, wahai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab, “Maa ana 'alaihi al-yauma wa ashabi (orang yang mengikuti ajaran nabi dan para sahabat nabi).”
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, satu golongan yang selamat dan 72 lainnya binasa.” Ketika ditanya siapa yang selamat, beliau bersabda: “Ahlus Sunnah wal Jamaah.”
Dan ketika ditanya lagi, siapakah Ahlus Sunnah wal Jamaah itu?”
Beliau menjawab:
“Mereka adalah orang-orang yang mengikuti apa yang aku dan para sahabatku lakukan.”
Simbol Iftiraq dalam Islam
Para ulama menyebutkan dalam kitab bugyatul musarsyidin, dari golongan 73 itu adalah pertama: golongan Mu‘tazilah, yang berpendapat bahwa menganggap manusia bisa menciptakan perbuatannya sendiri, menolak melihat Allah di akhirat, dan mewajibkan pahala serta siksa berdasarkan akal. Golongan ini lebih mengutamakan akal daripada wahyu. Mu'tazilah memiliki dua puluh kelompok yang dipimpin Washil bin 'Atho.
Yang kedua adalah Syiah yang berlebihan dan mengkultuskan dalam mencintai Sayyidina Ali, dan mereka terbagi menjadi dua puluh dua golongan yang dipimpin oleh Abdullah bin Saba.
Ketiga adalah Khawarij yang berlebihan dalam membenci Sayyidina Ali, dan mereka mudah sekali mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar. Kelompok ini terdiri dari dua puluh golongan yang dipimpin oleh Nafi' bin Azraq.
Keempat Murji'ah, adalah golongan yang berpendapat bahwa maksiat tidak berbahaya selama memiliki iman (amal tidak mempengaruhi keimanan), dan ketaatan tidak bermanfaat jika disertai kekufuran. Kelompok ini terbagi lima golongan yang dipimpin oleh Jahm bin Shofwan.
Kelima Jabariyah, yaitu paham yang menyatakan bahwa menafikan kemampuan manusia yang menganggap kehendak manusia dipaksa sepenuhnya oleh takdir, manusia tidak butuh usaha atau ikhtiar. Kelompok ini terbagi menjadi satu golongan yang dipimpin oleh Halut al A'shom dan Jahm bin Shofwan.
Keenam adalah Najariyah, golongan yang sesuai dengan pendapat ahlu sunnah dalam masalah penciptaan dan perbuatan, dan sependapat juga dengan Mu’tazilah dalam masalah sifat-sifat (Allah) dan menganggap Al-Qur’an itu makhluk (baru/terjadi). Kelompok ini terbagi menjadi tiga golongan yang dipimpin oleh Muhammad bin Hin an Nijar.
Ke tujuh adalah Musyabihat atau Mujasimah, yang berpendapat bahwa Allah itu sama dengan mahluk dalam bentuk dan tempatnya. Golongan ini ada satu golongan yang dipimpin oleh Ibn Taimiyah.
Hadis-hadits diatas menjelaskan bahwa umat Islam akan mengalami perbedaan dan perpecahan dalam paham agama (teologi). Jumlah perpecahan 73 golongan merupakan angka simbolik yang menunjukkan banyaknya perbedaan dalam agama. Namun ini bukan berarti semua pasti sesat secara mutlak, tetapi menunjukkan adanya kelompok-kelompok yang menyimpang dari ajaran utama. Sedangkan golongan yang Selamat (Al-Firqah An-Najiyah) adalah golongan yang mengikuti ajaran Rasulullah dan mengikuti jalan para sahabat (manhaj sahabat). Ini dikenal sebagai ahlus Sunnah wal Jamaah dengan berkatakter perpegang pada Al-Qur’an, Hadis, Ijam' dan Qiyas.
Kemudian dijelaskan bahwa ciri-ciri Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah:
- Shalat berjamaah
- Tidak mencela para sahabat
- Tidak memberontak kepada pemimpin dengan senjata
- Tidak ragu dalam keimanan( beriman kepada takdir baik dan buruk dari Allah)
- Tidak mengkafirkan sesama muslim (ahli kiblat)
- Menshalati jenazah kaum muslimin
- Mengusap khuf (sepatu) saat wudhu
- Boleh menjamak (keringanan) dalam safar
- Tetap shalat di belakang imam, baik imam itu baik atau buruk selama masih muslim boleh berjamaah.